Bangkinang Kota, PM
Bupati Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT yang diwakili Sekretaris Daerah Kampr Hamabali SE MBA MH. memimpin langsung rapat penting terkait Pembahasan Tindak Lanjut Perizinan dalam Rangka Rekomendasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar serta Pembahasan Kebijakan Rencana Tata Ruang Kabupaten Kampar, yang digelar di Ruang Rapat Muara Takus Bappeda, Rabu (25/6/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan dari Forum Penataan Ruang, sekaligus untuk memperkuat sinkronisasi antara kebijakan perizinan dan rencana tata ruang, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terarah, dan sesuai dengan potensi serta karakteristik wilayah Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Sekda Kampar Hambali menegaskan pentingnya konsistensi antara kebijakan perizinan dan rencana tata ruang yang telah disusun.
“Setiap kebijakan perizinan yang dikeluarkan harus berlandaskan pada rencana tata ruang yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan dan demi menjamin pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Sekda.
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Asisten 1 Tengku Said Hidayat S,STP M,Si, Asisten 2 Sekda Kampar Suhermi ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Afdal ST, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuricho Efril S,STP M,Si, Perwakilan BPN Bunga MD, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setda Kampar, serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya.
Beberapa hal strategis yang dibahas dalam rapat antara lain Rekomendasi forum penataan ruang Kabupaten Kampar, Usulan KPI Global Mas, Usulan pelepasan kawasan hutan ke Provinsi Riau, serta Progres kajian RK RTRW Kabupaten Kampar dengan Universitas Islam Riau.
“Penataan ruang adalah fondasi dari seluruh proses pembangunan. Kita ingin Kampar tumbuh menjadi kabupaten yang maju, namun tetap berwawasan lingkungan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sekda Kampar.
Rapat ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan tata kelola ruang yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masa depan daerah. (Diskominfo/Rahma)